Promosi Institut Agama Islam Darussalam Ciamis, KAMPUS PERINGKAT KE-1 PTKIS TERBAIK SE-JAWA BARAT tiga tahun berturut-turut, 2019, 2020, dan 2021.
JL. Kyai Haji Ahmad Fadlil No.1, Dewasari, Kec. Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46271 Telepon: (0265) 774376
Institut Agama Islam Darussalam
(IAID) adalah Perguruan Tinggi Agama Islam yang menggabungkan pendidikan
akademik dengan pendidikan kepesantrenan, yaitu Pondok Pesantren Darussalam.
Pendidikan Tinggi Islam yang lahir pada tanggal 1 Juni 1970 ini sejak lama
dipercaya pemerintah dan masyarakat untuk mendidik calon-calon
sarjana-ulama-cendekia, yang memiliki visi ke-Islam-an, keilmuan, kebangsaan,
dan kemasyarakatan.
Kepercyaan itu dibuktikan dengan
jumlah ribuan alumni yang tersebar hampir di seluruh pelosok nusantara dalam
berbagai peran dan kedudukan.
Pada awal berdirinya, IAID hanya
memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah. Kemudian melalui usaha keras,
saat ini telah ada tiga fakultas dan satu program, yaitu Fakultas Syari’ah
(Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah dan Ekonomi Syari’ah), Fakultas Tarbiyah
(Program Studi Pendidikan Agama Islam, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini), Fakultas Ushuluddin (Program
Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir), dan Program Pascasarjana/S2 (Program Studi
Pendidikan Agama Islam).
Fakultas Ushuluddin Jurusan
Dakwah pernah didirikan, tetapi kemudian diubah menjadi Fakultas Dakwah Jurusan
Komunikasi dan Penyiaran Islam sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang
ada. Program Diploma PGSD/PGMI juga pernah ada tetapi kemudian ditingkatkan
statusnya dari Program Diploma menjadi Program Strata Satu.
Secara kronologis, sejarah
perkembangan IAID dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa penting yang terjadi,
yaitu:
|
No. |
Tanggal |
Peristiwa Penting |
Dasar Hukum |
|
1 |
01/06/1970 |
Pendirian Fakultas Syari'ah
IAIN SGD Bandung di Kampus Pesantren Darussalam, sebagai Cikal Bakal
Berdirinya IAID Ciamis |
- |
|
2 |
14/03/1972 |
Fakultas Syari'ah Memperoleh
Status Terdaftar |
SK Direktur Direktorat
Perguruan Tinggi Agama No. Dd/I/PT/3/Nc.B-IV/3/50.336/1972 |
|
3 |
01/07/1972 |
Pendirian Institut Agama Islam
Darussalam (IAID) Ciamis (Perubahan dari Fakultas Syari'ah menjadi Institut) |
SK Yayasan No.
07/YAKPI/VII/1972 |
|
4 |
01/01/1975 |
Penetapan Lambang IAID |
SK YAKPI No. 027/YAKPI/I/1975 |
|
5 |
18/08/1975 |
Penetapan Statuta IAID |
SK YAKPI No. 28 Tahun 1987 |
|
6 |
18/08/1975 |
Penetapan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga YAKPI |
SK YAKPI No. 058/YAKPI/IV/1991 |
|
7 |
23/06/1979 |
Pemberian Status Diakui Sama
Dengan Tingkat Sarjana Muda (Bacaloreat) Fakultas Syari'ah Institut Agama
Islam Negeri Kepada Tingkat Sarjana Muda (Bacaloreat) Fakultas Syari'ah IAID
Ciamis Jawa Barat |
SK Menteri Agama No. 53 Tahun
1979 |
|
8 |
01/09/1985 |
Pembukaan Jurusan Pendidikan
Agama Islam Fak. Tarbiyah |
SK Yayasan No. 06/YAKPI/II/1985 |
|
9 |
03/11/1986 |
Pemberian Izin Operasional
Jurusan Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah |
SK Kopertais Wilayah II Jawa
Barat Nomor 05 Tahun 1986 |
|
10 |
01/12/1988 |
Fakultas Syari'ah Memperoleh
Status Penyesuaian Jalur dan Program Pendidikan Strata Satu untuk Jurusan
Peradilan Agama (Qodlo) |
SK Menteri Agama Nomor 220
Tahun 1988 |
|
11 |
27/05/1989 |
Pemberian Status Terdaftar
Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah |
SK Menteri Agama No. 109 Tahun
1989 |
|
12 |
18/01/1993 |
Pemberian Status Diakui Jurusan
Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah |
SK Menteri Agama No. 11 Tahun
1993 |
|
13 |
01/02/1993 |
Jurusan Peradilan Agama
Fakultas Syari'ah Memperoleh Status Disamakan |
SK Menteri Agama No. 14 Tahun
1993 |
|
14 |
20/09/1995 |
Perubahan Fakultas Ushuluddin
Jurusan Dakwah Menjadi Fakultas Dakwah |
SK Menteri Agama No. 445 tahun
1995 |
|
15 |
20/09/1995 |
Penetapan Kembali Status
Disamakan Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syari'ah |
SK Menteri Agama No. 445 tahun
1995 |
|
16 |
20/09/1995 |
Pemberian Status Terdaftar
Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah |
SK Menteri Agama No. 445 tahun
1995 |
|
17 |
20/09/1995 |
Pemberian Status Terdaftar
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah |
SK Menteri Agama No. 445 tahun
1995 |
|
18 |
20/09/1995 |
Pemberian Status Terdaftar
Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Fakultas Dakwah |
SK Menteri Agama No. 445 tahun
1995 |
|
19 |
20/09/1995 |
Pemberian Status Terdaftar
Jurusan Jinayah Siyasah Fakultas Syari'ah |
SK Menteri Agama No. 445 tahun
1995 |
|
20 |
22/07/1997 |
Penetapan Kembali Status Diakui
Program Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam Fak. Tarbiyah |
SK Dirjen Binbaga Islam No.
E/151/1997 |
|
21 |
15/10/1998 |
Penetapan Kembali Status
Disamakan Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syari'ah |
SK Dirjen Binbaga Islam No.
E/330/1998 |
|
22 |
23/06/2000 |
Program Studi Ahwal
Al-Syakhshiyyah Fakultas Syari'ah Memperoleh Status Terakreditasi dari
BAN PT |
SK BAN PT Nomor 012/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 |
|
23 |
23/06/2000 |
Program Studi Pendidikan Agama
Islam Fakultas Tarbiyah Memperoleh Status Terakreditasi dari BAN PT |
SK BAN PT Nomor
012/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 |
|
24 |
21/08/2002 |
Pemberian Izin Operasional
Program Diploma II (D.2) PGSD/PGMI dan PGTKI |
SK Kopertais Wilayah II Jawa
Barat dan Banten No. 240/KOP/II/S/2002 |
|
25 |
10/06/2003 |
Jurnal TAJDID Memperoleh Status
Terakreditasi Pertama dari Dirjen Dikti Departemen Pdndidikan Nasional |
SK Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. Nomor 34/DIKTI/Kep/2003 |
|
26 |
18/07/2003 |
Program Studi Pendidikan Agama
Islam Fak. Tarbiyah Memperoleh Status Terakreditasi Kembali (B) dari BAN PT |
SK BAN PT No.
015/BAN-PT/Ak-VII/S1/VII/2003; dengan Sertifikat Akreditasi No.
0562/Ak-VII-S1-015/IASPAI/VII/2003 |
|
27 |
20/08/2003 |
Program Studi Ahwal
Al-Syakhshiyyah Memperoleh Status Terakreditasi Kembali (B) dari BAN PT |
SK BAN PT No.
019/BAN-PT/Ak-VII/S1/VIII/2003 |
|
28 |
26/08/2003 |
Izin Penyelenggaraan Program
Pascasarjana Program Studi Pendidikan Islam Program Magister Ilmu Agama Islam
pada Program PPs IAID |
SK Dirjen Kelembagaan Islam No.
Dj.II/306/2003 |
|
29 |
13/05/2005 |
Perpanjangan Izin
Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah |
SK Dirjen Kelembagaan Islam No.
Dj.II/119/2005 |
|
30 |
13/05/2005 |
Perpanjangan Izin
Penyelenggaraan Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syari'ah |
SK Dirjen Kelembagaan Islam No.
Dj.II/119/2005 |
|
31 |
12/07/2006 |
Jurnal TAJDID Memperoleh Status
Terakreditasi Kedua (Nilai B) dari Dirjen Dikti Departemen Pdndidikan
Nasional |
SK Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. Nomor 55a/DIKTI/Kep/2006 |
|
32 |
10/01/2007 |
Perpanjangan Izin
Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Islam Program Pascasarjana (S2) |
SK Dirjen Kelembagaan Islam No.
Dj.I/19/2007 |
|
33 |
10/07/2007 |
Izin Penyelenggaraan Program
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Jenjang Strata Satu (S1) |
SK Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor Dj.I/257/2007 |
|
34 |
02/10/2012 |
Izin Penyelenggaraan Program
Studi Pendidikan Guru Raudhatul Atfal (PGRA) Jenjang Strata Satu (S1) |
SK Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 1891 Tahun 2012 |
|
35 |
02/10/2012 |
Izin Penyelenggaraan Program
Studi Ekonomi Syari’ah (ESy) Jenjang Strata Satu (S1) |
SK Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 1891 Tahun 2012 |
|
36 |
26/09/2016 |
Izin Penyelenggaraan Program
Studi Ilmu Al-Qur`An dan Tafsir (IAT) |
SK Dirjen Pendidikan Islam No.
5374 Tahun 2016 |
|
37 |
29/12/2016 |
Penyesuaian Nomenklatur Program
Studi Pendidikan Guru Raudhatul Atfal (PGRA) menjadi Pendidikan Islam Anak
Usia Dini (PIAUD) |
SK Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 7358 Tahun 2016 |
- SUSUNAN PIMPINAN DAN PENGELOLA
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
Rektor
: Dr. Hj. N. Hani Herlina, S.Ag.,
M.Pd.I.
Wakil Rektor
|
Sekretaris Institut
: Dr. Abdul Aziz, SHI. MPd.I.
Bendahara Institut
:
Lilis Nurteti, S.Pd.I., M.Pd.
VISI
Menjadi Universitas Unggul
berbasis moderasi beragama dan kepesantrenan pada tahun 2025.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan
pengabdian pada masyarakat yang bermutu, berakhlak mulia, dan berkomitmen
pada moderasi.
- Mengembangkan budaya akademik berkarakter tradisi
pondok pesantren yang ditandai oleh sifat-sifat ikhlas, jujur, sederhana,
rendah hati, dan menjunjung tinggi kebenaran.
TUJUAN
- Terwujudnya proses dan luaran bidang pendidikan,
penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu secara
berkelanjutan.
- Memiliki budaya akademik dan tradisi pesantren yang
memungkinkan terselenggaranya kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang
bermutu.
SASARAN
Pencapaian visi, misi, dan tujuan
institusi dijabarkan dalam sasaran-sasaran sebagai berikut.
A) Sasaran-sarana untuk tujuan ”terpenuhinya standar-standar
pendidikan tinggi dalam bentuk universitas”
- Tersedianya sumber daya manusia pendidik dan tenaga
kependidikan yang profesional, ahli, dan kompeten
- Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang
bermutu dan layak
- Terealisasinya sistem pembiayaan yang beragam
sumber
- Terselenggaranya manajemen pengelolaan pendidikan
tinggi yang berkarakter, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
B) Sasaran-sarana untuk tujuan ”memiliki budaya
akademik yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan tri dharma perguruan
tinggi yang bermutu”
- Terselenggaranya kegiatan pendidikan dan
pembelajaran yang bermutu
- Menghasilkan produk-produk penelitian dan
pengembangan ilmu pengetahuan
- Terlaksananya kegiatan pengabdian kepada
masyarakat, sehingga institusi semakin dikenal dan diterima masyarakat
KOMPETENSI LULUSAN
- Pengetahuan dan pemahaman (knowledge and
understanding)
- Mempunyai pemahaman dan penger-tian tentang
dasar-dasar agama Islam
- Mempunyai pemahaman dan penger-tian tentang norma,
kaidah teori dan metodologi ilmu-ilmu agama Islam
- Mempunyai pemahaman dan penger-tian tentang
perkembangan ilmu-ilmu agama Islam.
Keterampilan (skills)
- Terampil dalam menggali nilai-nilai universal
ke-Islaman dan kemanu-siaan.
- Terampil dalam penerapan konsep dan teori atas
fenomena umat
- Terampil dan aktif dalam kehidupan akademik di
kalangan peminat dan peneliti ilmu-ilmu agama Islam
- Terampil dalam membangun refleksi fenomenal
ilmu-ilmu agama Islam yang dihadapi oleh masyarakat
- Terampil dan peka dalam interpre-tasi teks,
konteks, dan realitas umat.
Kemampuan dan kesanggupan
(ability/ capability)
- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan pengetahuan serta
metodologi bidang ilmu-ilmu agama Islam
- Mampu mengidentifikasi, memfor-mulasi, dan
menyelesaikan permas-alahan yang terkait dengan pene-rapan dan pengembangan
ilmu-ilmu agama Islam
- Mampu merancang suatu penelitian bidang ilmu-ilmu
agama Islam.
- Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi sesuai dengan bidang ilmu-ilmu agama Islam
- Mampu menerapkan pengetahuan dan keahliannya dalam
kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat.
Sikap (attitude)
- Mempunyai sikap rasa ingin tahu terus-menerus
tentang perkembang-an ilmu-ilmu agama Islam
- Mempunyai sikap dan berusaha melakukan
internalisasi nilai-nilai universal agama Islam
- Peka terhadap upaya akademik dalam mengungkap
khazanah ilmu-ilmu ke-Islaman
- Berupaya menciptakan budaya prestatif dan sikap
produktif dalam menghasilkan karya-karya ilmiah bidang ilmu-ilmu agama
Islam
- Menghargai pluralisme dan multi-kulturalisme
sebagai realitas masya-rakat.
- Menghargai setiap upaya pendekatan interdisipliner
dalam mengelola sumber daya umat.




Komentar
Posting Komentar